Thursday, December 21, 2017

Tio Pakusadewo Ditangkap

Akto senior Tio Paku Sadewo, yang pernah heboh dengan pernyataannya "Gimana Kalau Saya Mengharamkan MUI di Indonesia?" ditangkap polisi.
screenshot tribunews (http://www.tribunnews.com/seleb/2015/08/01/tio-pakusadewo-gimana-kalau-saya-mengharamkan-mui-di-indonesia)

Tio terciduk menyalahgunakan obat terlarang alias narkoba dan ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya benar (penangkapan Tio Pakusadewo)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/12).

Namun demikian, Suwondo belum merinci lebih banyak soal waktu dan tempat penangkapan tersebut. Suwondo pun masih belum mau menjawab jika Tio ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

"Nanti jam 14.30 WIB lebih jelasnya," kata dia.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengamini adanya penangkapan Tio Pakusadewo yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Betul. Untuk jelasnya nanti akan diadakan press release pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka artis Tio Pakusadewo. Di Ditres Narkoba jam 14.30 WIB. Semua dijelaskan di rilis nanti," demikian Argo. [RMOL/Tribunnews/VT]

0 comments:

Post a Comment