Monday, December 11, 2017
Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali
Sunday, December 10, 2017
Sebut Ustad Somad "Si Somay Sombong Ga Ketulungan", Maya Banjir Kecaman
Publik Batam dikejutkan komentar dengan nama akun FB "Maya". Akun Maya(https://www.facebook.com/profile.php?id=100010974613168) menyebut ustad Abdul Somad dengan sebutan "si somay". Berdasarkan info anonim, Maya tinggal di Perum Tiban Indah Blok B1.
"Hoax 😂 yg ada si somay yg minta maaf 😂 sombong ga ketulungan 😂" tulisnya.
Berikut ini beberapa komentar netizen.

"Hadehhh saya juga melayu saya juga islam harus kak kita sesama muslim bermusuhan..harus kah kita sesama umat ciptaan tuhan yg ada di indonesia ini saling membenci 😑" tulis Maya.


(VT)
Kuasa Hukum Tetap Akan Laporkan Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad Ke Bareskrim
![]() |
| Ahmad Baraas. Foto Republika |
Baca Juga:
Siapa Bilang Ustad Abdul Somad Tak Cinta NKRI?
Thursday, December 7, 2017
Depan Polisi Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim Akui Dirinya Pendeta
Pengakuan Abraham sebagai pemuka agama diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, Abraham mengaku sebagai seorang oknum pendeta.
Baca Juga:
Tuesday, December 5, 2017
Pendeta Saifuddin Ibrahim Alias Abraham Ben Moses Ditangkap
Seorang pria bernama Abraham Ben Moses (52 tahun) ditangkap tim tindak Satuan Petugas Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (5/12). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Hasyim Ashari Buaran Indah Tangerang.
Abraham merupakan pemilik akun media sosial Facebook Saifuddin Ibrahim. Abraham merupakan warga yang tinggal di Jalan KH. Hasyim Ashari No. 27 RT 01 RW 04 Buaran indah, Kota Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menjelaskan, pelaku mengunggah konten yang menyinggung suku, agama ras dan antargolongan (SARA). Konten itu diunggah di sebuah akun Facebook.
"Yang bersangkutan memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim, milik yang bersangkutan, tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu SARA," kata Fadil, Rabu (6/11).
Baca Juga:
Ternyata, Sudah 6 Kali Supir Grab Diajak Murtad Oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim
Viral: Video Rekaman Pdt. Saifuddin Ibrahim (murtad) Tentang Istri Nabi Muhammad dengan Supir
Abraham disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.
Sejumlah barang bukti disita dari Abraham, di antaranya 1 buah Iphone 6 Plus warna putih. "Yang bersangkutan dibawa ke Ditipsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.
Abraham Ben Moses dalam videonya yang viral di Facebook, tampak berbincang dengan seorang sopir taksi online. Dalam pembicaraan itu, Abraham sempat menanyakan agama sopir tersebut. Lalu, Abraham mengutip salah satu ayat dalam keyakinan agama sang sopir terkait pernikahan.
Ia kemudian melecehkan Nabi Muhammad yang dianggapnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya. Abraham juga menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agamanya. (viva/republika)
SAH! David Nicolas Pratama alias @Dhefhoyama Dilaporkan
Pemilik akun @Dhefhoyama alias David Nicolas Pratama, Warga Gunung Sindur Bogor, resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas penistaan agama Islam, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Laporan dibuat oleh Musa Marasabessy, selaku komandan Wilayah Jakarta Timur pada hari Selasa (5/12), dengan Tanda Bukti Lapor,
No. TBL/921/XII/2017/Bareskrim.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /1325 / XII / 2017 / Bareskrim, melalui UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 A, Pasal 45 (2) JO Pasal 28, terlapor atasnama David Nicolas Pratama.
David, dengan sadar mengunggah kalimat-kalimat penuh kebencian terhadap suatu agama, melalui akun sosial media twitter.
Dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE disebutkan sebagai berikut:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Sumber:
https://twitter.com/fahiraidris/status/937981104035831809
https://twitter.com/BangJapar_FI/status/937977911591649281
@BangJapar_FI Laporkan Akun @Dhefhoyama Ke BARESKRIM
![]() |
| Ormas BangJapar Membuat Laporan Resmi di Bareskrim |
Setelah sukses mengungkap siapa di balik akun anonim @Dhefhoyama (baca: Viral: Penghina Nabi Muhammad anonim @Dhefhoyama DItangkap), yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Ormas BangJapar lanjut melaporkan akun dengan konten ujaran kebencian itu ke Bareskrim Mabes Polri, siang ini (5/12).
Dikutip dari linimasa akunresmi ormas @BangJapar_FI, Ormas BangJapar melaporkan dengan membawa bukti-bukti digital, menuju Bareskrim siang ini.
Bismillah melaporkan @Dhefhoyama kepada Bareskrim Polri... Bismillah.. Engkau menghina Nabi Muhammad SAW, dibulan Maulid yg sangat agung.. Gelora akan terus bersemayam..@eliya_mkom @musamarasabessy @fahiraidris @MardaniAliSera @aniesbaswedan @sandiuno @Intel_FPI @DPP_LPI pic.twitter.com/83PI52Ad8h— bangjapar (@BangJapar_FI) December 5, 2017
Monday, December 4, 2017
Sarkasme Guntur Romli, "Generasi Sableng... Masjid dibuat TIDUR, Lapangan dibuat Sholat..."
Baru-baru ini dia mengeluarkan statement bernada sarkas, di luar batas kepatutan seorang yang mengklaim cendikiawan muda.
Berikut tweet Guntur.
Generasi Sableng... Masjid dibuat TIDUR, Lapangan dibuat Sholat... pic.twitter.com/p24ggYt8Am— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) December 4, 2017
Sunday, December 3, 2017
Inilah Cuplikan Tweet @Dhefhoyama Yang Bikin Darah Mendidih
![]() |
| Pemilik Akun |
Sebelumnya, pemilik akun anonim @Dhefhoyama diburu oleh TIM Ormas BangJapar karena menggunakan foto profil BangJapar namun menyebarkan konten ujaran kebencian melalui twitter.
Tak tanggung-tanggung, yang diserangnya secara membabi-buta adalah sosok Nabi Muhammad, Nabinya orang Islam.
@Dhefhoyama sesumbar tidak akan ada yang mengetahui di mana lokasi dia berkicau, dan menantang untuk segera memburunya.
Belakangan, pemilik akun anonim @Dhefhoyama diketahui warga Gunung Sindur Bogor, berhasil ditemukan dan dibawa ke Polsek Gunung Sindur.
Berikut cuplikan kicauan akun anonim @Dhefhoyama.
Seperti Biasa: Setelah Pelaku Hate Speech Ditemukan, Ngakunya Dibajak
Seperti biasanya, pelaku penistaan agama dengan akun anonim, merasa aman dan berfikir tidak bakal terendus lokasinya dalam setiap twitnya, pelaku ini gencar melancarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas. Seperti halnya akun @Dhefhiyama ini.
— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) December 4, 2017
Pelaku penistaan Agama Islam atasnama Akun @Dhefhoyama, mengaku akunnya dibajak orang tidak bertanggung jawab. Namun, pengakuannya tidak layak untuk dipercayai, seperti yang disebut oleh akun @MbahUyok
Belepotan lu ~>@Dhefhoyama<~— ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ ㅤㅤㅤ (@MbahUyok) December 4, 2017
1. Akun lu dibajak, dan sekarang sudah balik? Sebegitu bodoh si pembajak shg bisa diambil kembali dengan mudah?
2. Bilang akun dibajak, tetapi lu yg janji gak akan mengulangi hal yang sama?
Saran gue sih, lu mending buruan beli pampers... pic.twitter.com/xZPqFaG7LL
Viral: Penghina Nabi Muhammad anonim @Dhefhoyama DItangkap
Akun twitter anonim @Dhofayama melakukan penistaan terhadap Islam, dengan menyebut kalimat-kalimat tak pantas dan penuh kebencian kepada Nabi Muhammad SAW melakui akun twitternya. Ujaran kebencian yang selama ini selalu terjadi di lini masa sosial media, seakan tak pernah habisnya. Entah karena efek jera yang tak pernah membuat jera, atau karena ada pembiaran sistematis.
Dhofayama Hina Nabi
Untuk itu, Fahira Idris, Senator asal Jakarta, memnbuat sayembara untuk memburu akun anonim yang meresahkan Umat Islam karena penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.bkn hny bajak pict @BangJapar akun ini tlh ghina jelas2 Nabi Muhammad. Alamatny sdh Jelas, Tangkap! pic.twitter.com/fOYqjq1iuY— #ReuniAkbar212 (@zulfanny) December 3, 2017
Dhofayama dicariYang bisa kasih info ke saya, nama & alamat pemilik akun twitter @Dhefhoyama ini, akan dapat hadiah HP Android.. Akun2 yg berani pakai PP ormas/ orang lain seperti ini, perlu dikasih pelajaran 👈 pic.twitter.com/IsUi0WeGEl— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) December 3, 2017
Menyambut seruan Fahira Idris, tim dari Ormas BangJapar bergerak menuju lokasi pelaku. Dhofhayama Diburu TIM BangJapar
Dan akhirnya, pencarian pemilik akun anonim membuahkan hasil. Dhofayama ditangkap di Gunung Sindur BogorBersama Laskar @Intel_FPI Bogor, Polsek Gunung Sindur, dan Satpam Perumahan kita akan tunggu penebar kebencian... @fahiraidris @musamarasabessy @eliya_mkom @fadlizon @aniesbaswedan @sandiuno @TMCPoldaMetro @DivHumasPolri @TMCPolresBogor @PolresBogorKota @bogorkab.. pic.twitter.com/vkadwfozLM— bangjapar (@BangJapar_FI) December 3, 2017
lanjut baca: http://www.bangjapar.org/rilis/2534/bang-japar-sampaikan-kepublik-akun-twitter-dhefhoyama-bukan-miliknya-mako-pusat-bang-japar-hadiahkan-hp-android-untuk-yang-kasih-info-nama-dan-alamat-pemilik-akun.htmlTerima kasih banyak juga kepada Polsek setempat, yang ada di dekat lokasi rumah @Dhefhoyama - yang telah berkenan membantu proses pencarian hari ini.. Semoga hukum bisa ditegakkan.. pic.twitter.com/jb6tiKrZNy— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) December 3, 2017



















