Showing posts with label HateSpeech. Show all posts
Showing posts with label HateSpeech. Show all posts

Monday, December 11, 2017

Prof Romli: UU Ormas Bisa di Terapkan Pada Kasus Persekusi Oleh Ormas di Bali

Kasus persekusi yang melibatkan beberapa ormas di Bali, harus ditindaklanjuti oleh Mabes Polri menggunakan peraturan tentang ormas, yang beberapa waktu lalu disahkan.

"mabes polri hrs menindaklanjuti persekusi thdp ustad Abdul Somad krn tlh melanggar Perpu Ormas No 2/2017" demikian tulis Prof. Romli Atmasasmita (11/12/2017) melalui akun Twitter @rajasundawiwaha.

Senada dengan Prof. Romli, Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Muhammad Kapitra Ampera, mengatakan, pihaknya akan tetap melaporkan orang-orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di Bali akhir pekan lalu. Ustaz Somad juga meminta ambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga selama ini di Bali.

"Ustaz Abdul Somad sudah memberi pernyataan bahwa ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Kita sudah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam peristiwa ini," kata Kapitra saat video conference langsung di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Senin (11/12).

Kapitra mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama-nama orang yang akan dilaporkan. Dia menjelaskan, kedatangan Ustaz Somad ke Bali sebagai tamu undangan yang memberi ceramah untuk komunitas Muslim. "Jadi, beliau bukannya mengajak orang non Muslim, tapi komunitas Muslim," katanya.

Kapitra juga menekankan, Ustaz Somad bukan seorang antiNKRI. Ustaz Somad adalah seorang dosen yang mengabdikan diri untuk anak bangsa hingga ke pelosok Tanah Air.(VT)

Sunday, December 10, 2017

Sebut Ustad Somad "Si Somay Sombong Ga Ketulungan", Maya Banjir Kecaman



Publik Batam dikejutkan komentar dengan nama akun FB "Maya". Akun Maya(https://www.facebook.com/profile.php?id=100010974613168) menyebut ustad Abdul Somad dengan sebutan "si somay". Berdasarkan info anonim, Maya tinggal di Perum Tiban Indah Blok B1.

"Hoax 😂 yg ada si somay yg minta maaf 😂 sombong ga ketulungan 😂" tulisnya.


Komentar bernada sinis ini memicu reaksi netizen lain di forum "Wajah Batam". Sontak netizen menyerbu komentar sinis Maya. Beberapa netizen berharap Lembaga Adat Melayu turun tangan. Sebagaimana diketahui Lembaga Ada Melayu Riau menyebut Ustad Abdul Somad sebagai "Tuan Guru Kami".

Berikut ini beberapa komentar netizen.




Maya menyebut, orang salah paham dengan komentar dia. tapi netizen tak percaya begitu saja.

"Hadehhh saya juga melayu saya juga islam harus kak kita sesama muslim bermusuhan..harus kah kita sesama umat ciptaan tuhan yg ada di indonesia ini saling membenci 😑" tulis Maya.




Sampai berita ini diketik, ada lebih dari seratus balasan di komentar Maya. Namun akhirnya komentar sinis Maya dihapusnya

(VT)

Kuasa Hukum Tetap Akan Laporkan Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad Ke Bareskrim

Ahmad Baraas. Foto Republika
Penolakan oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) dinilai sebagai satu bentuk persekusi.
Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Muhammad Kapitra Ampera, mengatakan, pihaknya akan tetap melaporkan orang-orang yang terlibat langsung dan tidak langsung di Bali akhir pekan lalu. Ustaz Somad juga meminta ambil tindakan hukum terhadap mereka yang sudah merusak kebinekaan yang terjaga selama ini di Bali.
"Ustaz Abdul Somad sudah memberi pernyataan bahwa ini harus ditindaklanjuti secara hukum. Kita sudah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam peristiwa ini," kata Kapitra saat video conference langsung di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Senin (11/12).
Kapitra mengatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama-nama orang yang akan dilaporkan. Dia menjelaskan, kedatangan Ustaz Somad ke Bali sebagai tamu undangan yang memberi ceramah untuk komunitas Muslim. "Jadi, beliau bukannya mengajak orang non Muslim, tapi komunitas Muslim," katanya.
Kapitra juga menekankan, Ustaz Somad bukan seorang antiNKRI. Ustaz Somad adalah seorang dosen yang mengabdikan diri untuk anak bangsa hingga ke pelosok Tanah Air.

Baca Juga:
Siapa Bilang Ustad Abdul Somad Tak Cinta NKRI?
"Kami ini orang Melayu. Tanah Melayu menyumbang devisa besar untuk negara ini. Minyak kami menyumbang untuk republik ini. Bagaimana mungkin Ustaz Abdul Somad dituduh antiNKRI sementara dia adalah seorang dosen yang mengajar anak-anak pedalaman yang seharusnya ini tugas pemerintah. Dia mengajarkan Pancasila dan NKRI," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan, pihaknya telah meminta Mabes Polri memberikan pengamanan. Detik demi detik kejadian yang dialami Ustaz Somad di Bali juga sudah diidentifikasi dan ke depannya akan diproses.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (PAHAM) Cabang Bali, Ahmad Baraas menilai, hal yang dilakukan sekelompok orang terhadap Ustaz Somad merupakan perbuatan melanggar hukum. Perbuatan itu bisa dilakukan siapa saja dan tidak bisa dibatasi apa agamanya.
"Karena melanggar hukum, maka harus dipertanggungjawabkan pula di depan hukum. Kita bangga dengan kecintaan para persekutor Ustaz Somad terhadap NKRI. Sayangnya itu dilakukan dengan cara keliru, sehingga menciderai perasaan banyak orang dengan cara melawan hukum," katanya kepada Republika.co.id.
Baraas mengatakan, persekusi tidak bisa dilakukan sembarangan. Indonesia adalah negara hukum. "Jangankan kepada Ustaz Somad yang mempunyai rekam jejak sangat positif dalam menjaga NKRI, kepada golongan separatis sekalipun kita terlebih dahulu harus menunggu putusan pengadilan untuk menyatakan seseorang atau sekelompok orang antiNKRI," papar Baraas.
 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat di Kepolisian Daerah Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, peristiwa akhir pekan lalu akibat adanya miskomunikasi antara Ustaz Somad dan pihak penolak. Semua sudah diselesaikan dengan cara mediasi yang difasilitasi Kepolisian Resor Kota Denpasar, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), serta tokoh Puri Pemecutan, Ida Cokorda Pemecutan XI.

"Semua berjalan lancar sampai Ustaz Somad kembali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," katanya.
Hengky mengatakan setiap laporan kasus di kepolisian pastinya akan ditindaklanjuti. Polisi akan memelajari terlebih dahulu terpenuhinya unsur tindak pidana.
"Tugas Polri kan menampung semua keluhan masyarakat. Tinggal dipilah dan dipelajari apakah unsur tindak pidananya terpenuhi atau tidak," kata Hengky.(Republika)

Thursday, December 7, 2017

Depan Polisi Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim Akui Dirinya Pendeta

Pengakuan Abraham sebagai pemuka agama diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, Abraham mengaku sebagai seorang oknum pendeta.



Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses (52 tahun), pelaku penyebaran ujaran kebencian (hatespeech) berbau Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (5/11) lalu, disebut polisi mengaku sebagai seorang pemuka agama.

Pengakuan Abraham sebagai pemuka agama diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, Abraham mengaku sebagai seorang oknum pendeta.

"Pengakuannya demikian," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/12).

Abraham melakukan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA melalui akun media sosial Facebook pribadinya. Menurut Fadil, sementara ia melakukan tindakan ini dengan motif menyebarkan keyakinan yang ia yakini. "Motif menyebarkan keyakinannya," ujarnya.

Baca Juga:




Sebelumnya, Abraham Ben Moses (52 tahun) ditangkap tim tindak Satuan Petugas Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (5/12). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Hasyim Ashari Buaran Indah Tangerang.

Bersama Abraham, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel Iphone 6 Plus warna putih yang diduga digunakan untuk mengunggah konten sara tersebut. Selain itu Abraham pun diamankan ke Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan dibawa ke Ditipsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," kata Fadil. Akibat perbuatannya, Abraham terancam pasal 28 ayat 2 UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE.(Republika)

Tuesday, December 5, 2017

Pendeta Saifuddin Ibrahim Alias Abraham Ben Moses Ditangkap


Seorang pria bernama Abraham Ben Moses (52 tahun) ditangkap tim tindak Satuan Petugas Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Selasa (5/12). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Hasyim Ashari Buaran Indah Tangerang.

Abraham merupakan pemilik akun media sosial Facebook Saifuddin Ibrahim. Abraham merupakan warga yang tinggal di Jalan KH. Hasyim Ashari No. 27 RT 01 RW 04 Buaran indah, Kota Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menjelaskan, pelaku mengunggah konten yang menyinggung suku, agama ras dan antargolongan (SARA). Konten itu diunggah di sebuah akun Facebook.

"Yang bersangkutan memposting di akun FB Saifuddin Ibrahim, milik yang bersangkutan, tentang ujaran kebencian terhadap agama tertentu SARA," kata Fadil, Rabu (6/11).

Baca Juga:
Ternyata, Sudah 6 Kali Supir Grab Diajak Murtad Oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim
Viral: Video Rekaman Pdt. Saifuddin Ibrahim (murtad) Tentang Istri Nabi Muhammad dengan Supir


Abraham disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE.

Sejumlah barang bukti disita dari Abraham, di antaranya 1 buah Iphone 6 Plus warna putih. "Yang bersangkutan dibawa ke Ditipsiber Bareskrim untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya.

Abraham Ben Moses dalam videonya yang viral di Facebook, tampak berbincang dengan seorang sopir taksi online. Dalam pembicaraan itu, Abraham sempat menanyakan agama sopir tersebut. Lalu, Abraham mengutip salah satu ayat dalam keyakinan agama sang sopir terkait pernikahan.

Ia kemudian melecehkan Nabi Muhammad yang dianggapnya tidak konsisten dengan ucapannya, dan melanggar perintah agamanya. Abraham juga menghasut sang sopir agar mau masuk ke dalam agamanya. (viva/republika)

SAH! David Nicolas Pratama alias @Dhefhoyama Dilaporkan

Pemilik akun @Dhefhoyama alias David Nicolas Pratama, Warga Gunung Sindur Bogor, resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas penistaan agama Islam, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Laporan dibuat oleh Musa Marasabessy, selaku komandan Wilayah Jakarta Timur pada hari Selasa (5/12), dengan Tanda Bukti Lapor,
No. TBL/921/XII/2017/Bareskrim.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /1325 / XII / 2017 / Bareskrim, melalui UU ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 A, Pasal 45 (2) JO Pasal 28, terlapor atasnama David Nicolas Pratama.

David, dengan sadar mengunggah kalimat-kalimat penuh kebencian terhadap suatu agama, melalui akun sosial media twitter.

Dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE disebutkan sebagai berikut:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ancaman pidana dari Pasal 28 ayat (2) UU ITE tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU ITE yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Sumber:

https://twitter.com/fahiraidris/status/937981104035831809
https://twitter.com/BangJapar_FI/status/937977911591649281

@BangJapar_FI Laporkan Akun @Dhefhoyama Ke BARESKRIM

Ormas BangJapar Membuat Laporan Resmi di Bareskrim

Setelah sukses mengungkap siapa di balik akun anonim @Dhefhoyama (baca: Viral: Penghina Nabi Muhammad anonim @Dhefhoyama DItangkap), yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, Ormas BangJapar lanjut melaporkan akun dengan konten ujaran kebencian itu ke Bareskrim Mabes Polri, siang ini (5/12).

Dikutip dari linimasa akunresmi ormas @BangJapar_FI, Ormas BangJapar melaporkan dengan membawa bukti-bukti digital, menuju Bareskrim siang ini.





Monday, December 4, 2017

Sarkasme Guntur Romli, "Generasi Sableng... Masjid dibuat TIDUR, Lapangan dibuat Sholat..."

Siapa yang tak kenal Guntur Romli. Pentolan liberalis aktivis Salihara suami Nongandah, yang juga sama-sama berpaham liberal ini, tak habis-habisnya berkomentar negatif terhadap umat Muslim.

 Baru-baru ini dia mengeluarkan statement bernada sarkas, di luar batas kepatutan seorang yang mengklaim cendikiawan muda.

Berikut tweet Guntur.

Sunday, December 3, 2017

Inilah Cuplikan Tweet @Dhefhoyama Yang Bikin Darah Mendidih

Pemilik Akun @Dhefhoyama 

Sebelumnya, pemilik akun anonim @Dhefhoyama diburu oleh TIM Ormas BangJapar karena menggunakan foto profil BangJapar namun menyebarkan konten ujaran kebencian melalui twitter.

 Tak tanggung-tanggung, yang diserangnya secara membabi-buta adalah sosok Nabi Muhammad, Nabinya orang Islam.

 @Dhefhoyama sesumbar tidak akan ada yang mengetahui di mana lokasi dia berkicau, dan menantang untuk segera memburunya.

 Belakangan, pemilik akun anonim @Dhefhoyama diketahui warga Gunung Sindur Bogor, berhasil ditemukan dan dibawa ke Polsek Gunung Sindur.

 Berikut cuplikan kicauan akun anonim @Dhefhoyama.

Seperti Biasa: Setelah Pelaku Hate Speech Ditemukan, Ngakunya Dibajak





Seperti biasanya, pelaku penistaan agama dengan akun anonim, merasa  aman dan berfikir tidak bakal terendus lokasinya dalam setiap twitnya, pelaku ini gencar melancarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas. Seperti halnya akun @Dhefhiyama ini.






Pelaku penistaan Agama Islam atasnama Akun @Dhefhoyama, mengaku akunnya dibajak orang tidak bertanggung jawab. Namun, pengakuannya tidak layak untuk dipercayai, seperti yang disebut oleh akun @MbahUyok

Viral: Penghina Nabi Muhammad anonim @Dhefhoyama DItangkap



Akun twitter anonim @Dhofayama melakukan penistaan terhadap Islam, dengan menyebut kalimat-kalimat tak pantas dan penuh kebencian kepada Nabi Muhammad SAW melakui akun twitternya. Ujaran kebencian yang selama ini selalu terjadi di lini masa sosial media, seakan tak pernah habisnya. Entah karena efek jera yang tak pernah membuat jera, atau karena ada pembiaran sistematis.
Dhofayama Hina Nabi
Untuk itu, Fahira Idris, Senator asal Jakarta, memnbuat sayembara untuk memburu akun anonim yang meresahkan Umat Islam karena penghinaannya terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dhofayama dicari
Menyambut seruan Fahira Idris, tim dari Ormas BangJapar bergerak menuju lokasi pelaku. Dhofhayama Diburu TIM BangJapar
Dan akhirnya, pencarian pemilik akun anonim membuahkan hasil. Dhofayama ditangkap di Gunung Sindur Bogor
lanjut baca: http://www.bangjapar.org/rilis/2534/bang-japar-sampaikan-kepublik-akun-twitter-dhefhoyama-bukan-miliknya-mako-pusat-bang-japar-hadiahkan-hp-android-untuk-yang-kasih-info-nama-dan-alamat-pemilik-akun.html