Tuesday, December 12, 2017

Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad Resmi Dilaporkan

TIM Pengacara Melaporkan Kasus Persekusi (Foto @Mahendradata)
Kendatipu sudah melayangkan permintaan maaf, kasus persekusi yang menimpa penceramah Ustad Abdul Somad di Bali, akan tetap diproses secara hukum. Beberapa anggota ormas lokal Bali yang melakukan persekusi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (12/12). Pelapornya adalah Ismar Syafrudin yang datang didampingi kuasa hukumnya, M Kamil.

Dalam kesempatan itu, Ismar mengaku telah mengantongi 10 nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka merupakan anggota 4 ormas yang datang ke tempat menginap Abdul Somad di Bali.

"10 orang dari 4 ormas, yaitu Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia (Ganaspatik), terus Patriot Garda Nusantara, Perguruan Silat Sandi Murta, dan 1 orang anggota DPD," kata Ismar di Bareskrim Polri, Selasa (12/12).

baca Juga:
Ketua Ansor Bali: Gus Yadi Pelaku Penolakan UAS Bukan NU!
Inilah video detik-detik ormas BALI Mengepung Hotel
Dipolisikan Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad, Arya Wedakarna EDIT Status "Provokasi" di Linimasanya

Dalam kesempatan itu, Ismar membawa beberapa barang bukti seperti 1 rekaman video yang beredar di media sosial, 2 rekaman video yang tidak beredar, dan beberapa cuitan provokator di media sosial.

"Bukti cuitannya (di medsos), 1 rekaman video yang beredar, dan 2 yang tidak beredar," lanjut Ismar.

Pasal yang dituduhkan adalah terkait ancaman pembunuhan dan tindak pidana menghalangi kemerdekaan seseorang.

Sebelum melakukan pelaporan, Ismar sempat menyebutkan beberapa nama yang akan dia laporkan. Seperti I Gusti Ngurah Arya Widakarna, Ketut Ismaya, Jamimah Mulyandari, Gus Yadi (Agus Priyadi), Miko Jatmika, dan Arif.

Sementara itu, pelaporan tindak persekusi kepada Ustad Abdul Somad diperkirakan masih ada. Selain Ismar Syafrudin, akan ada pelapor lain seperti GNPF MUI, Masyarakat Adat melayu Riau, atau Ustad Abdul Soamad sendiri.(JPNN/VT)

0 comments:

Post a Comment