Foto: twitter |
Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, menyatakan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menjadwalkan pemanggilan penerbit buku Yudhistira yang kedapatan menerbitkan buku pelajaran dengan mencantumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Pemanggillan dijadwalkan pada hari Senin, 18 Desember 2017 jam 13:30 WIB di KPAI. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut," ujar dalam keterangan tertulis yang kami kutip dari Republika, Rabu (13/12).
Pemanggilan penerbit Yudhistira bertujuan untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dari pihak penerbit dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku. Ia pun menyesalkan karena peristiwa kesalahan isi dan substansi buku ajar bukan kali pertama terjadi.
"Ini sudah terjadi kesekian kalinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD. Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan Ibukota Israel adalah Yerusalem," ucap Retno.(republika/VT)
0 comments:
Post a Comment