Kapolres Tanjung Pinang, AKBP Ardiyanto T.B. |
Kepolisian Resor Tanjungpinang, Kepulauan Riau memiliki Tim Cyber Patrol yang mampu menelusuri akun-akun yang diduga melakukan tindak pidana hingga menutup (take down) akun-akun media sosial yang meresahkan masyarakat.
Salah satu akun media yang meresahkan masyarakat sehingga ditutup Tim Cyber Patrol yakni penyebaran soal paham menyimpang atau radikal dan berbagai perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Tim Cyber Patrol bertugas memonitor aktivitas multimedia yang berisifat negatif yang meresahkan. Contohnya yang belum lama soal gerakan Papua Merdeka," Ujar Kapolres Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kapolres Tanjungpinang menambahkan, hal yang dilakukan Tim Cyber Patrol untuk mengantisipasi tindakan meresahkan melalui media elektronik melakukan patroli secara rutin di dunia maya dan melakukan pemantauan akun-akun. Tim yang terdiri dari 35 orang dan mempunyai tugas yang berbeda. Ada yang memantau, konter opini, menutup bahkan memviralkan. Kita viralkan jika itu berita positif, membangun, dan untuk menjaga kesatuan NKRI.
Keberhasilan Tim Cyber Patrol beberapa waktu lalu adalah hanya dalam waktu singkat berhasil menutup akun yang berisi paham radikalisme dan soal isu komunis hingga penghinaan terhadap kepala negara.
"Kita tutup akun-akun tersebut karena bersifat negatif dan bisa menimbulkan keresahaan masyarakat, bahkan memicu konflik SARA," pungkas AKBP Hendy.
"Alhamdulillah Cyber Patrol baru aktif 3 bulan. Saya sendiri menjabat baru berjalan 6 bulan. Kami berupaya memberikan yang terbaik," lanjut Kapolres Tanjungpinang.
(Multimedianews.polri.go.id)
0 comments:
Post a Comment